“KERUNTUHAN MORAL BANGSA DAN BAGAIMANA CARA MENGATASI KERUNTUHAN MORAL BANGSA”
A.KERUNTUHAN MORAL BANGSA DAN CARA MENGATASINYA
Hukum tidak dapat dipisahkan dari aspek moral. bila hukum belum ada secara kongkrit yang mengatur, dan moralitas telah menuntut ditransformasikan, maka moralitas haruslah diutamakan. Kebebasan berekpresi tidak boleh bertentangan dengan moralitas, karena negara kita berfalsafahkan pancasila yang memuat nilai religius, yakni moralitas.
Berbicara mengenai runtuhnya moral bangsa kita ini ,salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut menurut saya adalah arus globalisasi atau modernisasi. Globalisasi misalnya ditandai dengan berkembang pesatnya alat-alat teknologi dan transportasi yang modern. globalisasi tidak hanya berbicara mengenai perkembangan teknologi dan sebagainya, tetapi juga dapat menyebarkan nilai-nilai budaya dan moral dari budaya barat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa nilai-nilai moral yang terkandung dalam budaya barat sangat bebeda dengan nilai-nilai moral dan budaya yang dianut oleh bangsa kita. Budaya barat yang biasanya identik dengan kebebasan sangat tidak sesuai jika kita ingin menerapkan budaya barat tersebut di bangsa kita khususnya Negara Indonesia ini. Namun sebaliknya tidak dapat kita pungkiri dari kenyataan yang ada sekarang ini bahwa modernitas telah berpaling dari ikatan budaya Indonesia, menuju kepada budaya global yang tidak seluruhnya sesuai dengan watak serta jatidiri bangsa kita ini yang mengandung sifat religius.
Perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia sekarang ini sangat pesat. Lembaga-lembaga pendidikan semakin banyak, Teknologi semakin canggih. Dengan klasifikasi pendidikan yang sangat tinggi menjadikan bangsa Indonesia bukan lagi bangsa yang bodoh seperti jaman penjajahan. Apalagi menuju era globalisasi yang mengutamakan teknologi. Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merupakan modal dasar dalam pembangunan bangsa. Bahkan dalam bidang pendidikan pun, negara Indonesia sekarang lebih menitikberatkan pendidikan berbasis IT. Namun sering dilupakan yaitu pendidikan Iman dan Taqwa (IMTAQ). Dalam pengertian, pendidikan moral bangsa sekarang sangatlah kurang. Kalau kita melihat kasus-kasus yang ada baik kasus yang sekarang sedang di proses maupun kasus yang sudah di proses, maka kita bisa menilai sendiri bahwa moral dan akhlak bangsa ini sedang porak poranda.
Salah satu contohnya saja yaitu praktek korupsi yang lagi maraknya menjadi pembicaraan di negeri kita ini yang merupakan persoalan yang sangat mengerikan apabila terus menerus menjadi permasalahan dalam negara kita dan tidak diberantas. Berbicara mengenai korupsi di bangsa kita ini, seolah telinga kita sudah bosan sehingga sudah sangat jenuh bagi kita mendengar istilah tersebut. Tidak dapat kita pungkiri pula bahwa hal tersebut memang sudah menjadi bahan pembicaraan di Negara kita ini. Pada umumnya penyakit tersebut “korupsi” telah terjangkit pada sebagian besar para pemipin-pemimpin suatu bangsa . Sebagian besar dari pemimpin-pemimpin tersebut memanfaatkan suatu jabatan atau suatu kekuasaannya hanya untuk berkedook untuk meraup rupiah sehingga mereka kelihatannya hanya ingin semata-mata mengejar kesenangan duniawi saja tanpa memikirkan akhiratnya hal tersebut tentu bertentetangan dengan watak serta jatidiri bangsa kita ini yang mengandung sifat religius. Dari contoh yang ada di atas dapat kita melihat bahwa secara tanpa disadari telah terjadi degradasi moral di negeri ini. Betapa tidak, sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama pun sudah diabaikan, dan bahkan dianggap sebagai suatu kemajuan. Dan yang perlu kita ketahui bahwa contoh kasus tersebut di atas berhubungan dengan moral dan akhlak bangsa. Kita memang tidak dapat menghindari modernisasi dan globalisasi sekarang ini, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan dan modernisasi juga dapat mempengaruhi runtuhnya moral suatu bangsa tersebut. Karena dengan adanya suatu kemajuan dan modernisasi didalam lingkungan masyarakat dapat mempengaruhi kelunturan nilai-nilai budaya, kelonggaran nilai-nilai moral dan keterasingan nilai-nilai agama apabila kita dapat menyikapi perubahan modernisasi tersebut dengan baik. Modernisasi sekular yang digembar-gemburkan sebagai agenda perubahan yang rasional dan teknologikal rupa-rupanya telah menanamkan akar-akar budaya asing atau westernisasi dan sekularisasi yang bertentangan dengan system moral bangsa kita. Globalisaisi di gembor-gemborkan oleh Negara-negara maju yaitu oleh bangsa barat yang tidak lain merupakan sebuah imperialisme nilai terhadap nilai lokal yang pada akhirnya berimplikasi pada hilangnya nilai-nilai ketimuran yang sebelumnya diwarnai dengan nilai-nilai religiusitas dan pada gilirannya merosotnya moralitas bangsa. Perseteruan budaya dalam ranah-ranah global yang akhirnya berimplikasi pada pencangkokan terhadap budaya lockal tersebut atau menciptakan homogenitas budaya yang pada akirnya budaya barat yang di tandai dengan kebebasan telah mendapatkan legitimasi dari genarasi bangsa untuk di konsumsi dan dibiarkan mewarnai bangsa kita.
Apabila budaya tempatan sudah tidak berdaya lagi menahan arus westernisasi, maka system moral pun menjadi lemah dibawah tekanan dan asakan system moral liberal, relative, dan agresif. Maka negara dan rakyat sekali lagi akan menjadi mangsa neo-kolonialisme budaya. maka pada waktu itu juga identiti budaya dan keutuhan moral bangsa kita tidak akan berarti lagi.
Dari berbagai uraian di atas kita dapat melihat bahwa semua dari kita telah terkena ujian moral. Bukan hanya anak muda, namun juga orang tua, bahkan bukan hanya masyarakat biasa, namun juga di kalangan pemimpin dan elit bangsa. Melihat bebrbagai permasalahan moral bangsa kita tidak boleh tinggal diam , kita harus mengupayakan untuk bisa keluar dari krisis kemanusiaan ini, hal yang harus ditempuh adalah perbaikan dari akarnya. Manusia harus hidup dalam kondisi yang berkeseimbangan antara sisi lahiriyah dan batiniyah, sisi fisik dan spiritual, sisi intelektual dan moral, sisi materi dan ruhani. Keseluruhan sisi dalam kehidupan harus dioptimalkan untuk menjadikan keseimbangan, sehingga tidak berpotensi menyimpang akibat meninggalkan sisi-sisi yang penting dalam diri manusia, yaitu ruhani atau spiritual dan moral. Bagi bangsa Indonesia yang terkenal religius, sesungguhnya telah memiliki jawaban atas persoalan kemanusiaan yang dihadapi akibat globalisasi tersebut. Wahana pengembalian nilai-nilai kebaikan yang paling efektif adalah melalui keluarga dan masyarakat. Bagi bangsa Indonesia, keluarga adalah ikatan yang terbentuk secara pimordial dengan sangat kuat pada seluruh anggotanya. Membentuk keluarga adalah salah satu tradisi dan budaya luhur bangsa Indonesia, yang telah terjadi sejak zaman dulu secara turun temurun.
Pembentukan keluarga merupakan potensi budaya, yang pada prakteknya di Indonesia dikemas sesuai dengan tuntunan agama, dan diatur oleh negara. Melalui keluarga, berbagai nilai kebaikan sangat efektif ditumbuhkembangkan dan dibudayakan sejak dini.Proses interaksi dalam keluarga bercorak sangat intensif dan melibatkan ikatan emosi antara satu dengan yang lainnya. Ada peran dan tanggung jawab yang jelas dalam keluarga, dimana suami, isteri dan anak-anak saling menempatkan diri pada posisi masing-masing secara tradisional. Dalam konteks seperti ini, orang tua memiliki peran sentral untuk menciptakan suasana kebaikan atau ketidakbaikan dalam keluarga. Ayah dan ibu memiliki kewajiban melakukan pembinaan kepada anak-anak agar menjadi anak-anak yang baik, berbakti kepada orang tua, bergaul dengan positif di tengah masyarakat dan pada akhirnya berguna bagi nusa dan bangsa.Dengan demikian, penanaman nilai-nilai moral sangat tepat dilakukan melalui keluarga, dan dimulai dari keluarga. Karena dalam keluarga tersebut, pembinaan sudah mulai terjadi sejak anak belum lahir, yaitu saat masih berbentuk janin dalam kandungan. Hal seperti ini tidak terjadi di sekolah atau lembaga pendidikan formal, dimana pendidikan dimulai pada usia yang telah ditentukan. Apabila keluarga mampu merawat, membangun, dan menumbuhkan moral kepada seluruh anggotanya, akan menjadi pondasi yang kokoh dalam memperbaiki moral bangsa dan negara Indonesia. Sebaliknya, apabila keluarga tidak melakukan penanaman moral kepada seluruh anggotanya, maka akan melahirkan generasi bermasalah yang justru menjadi beban bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Selain keluarga, penanaman nilai moral juga sangat efektif dilakukan dalam kehidupan masyarakat. Seluruh anggota keluarga pada dasarnya adalah anggota dari sebuah kelompok masyarakat. Dengan demikian, terjadi suasana hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara keluarga dengan masyarakat. Kumpulan dari keluarga yang berkualitas, akan melahirkan masyarakat yang berkualitas. Sebaliknya, masyarakat yang berkualitas akan membentuk dan menguatkan keluarga yang berkualitas. Tidak dapat dipisahkan antara keluarga dengan masyarakat, kendati tidak bisa didefinisikan dengan “mana ayam mana telur”. Kedua lembaga ini jelas memiliki keterkaitan yang sangat kuat dalam memberikan pengaruh satu kepada yang lainnya.
Apabila moral dalam keluarga dan masyarakat berhasil dimantapkan, akan menjadi jawaban ampuh menghadapi krisis kemanusiaan yang ditimbulkan oleh peradaban modern dan globalisasi saat ini. Kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, bertumpu kepada keberhasilan melakukan pemantapan moral dalam kehidupan keluarga dan masyarakat seluruhnya. Ketertinggalan ilmu pengetahuan dan teknologi mudah dikejar oleh Indonesia, keterbelakangan ekonomi bisa diatasi dengan berbagai program yang dirancang para ahli, namun keruntuhan moral merupakan petaka yang sangat pantas ditangisi. Telah banyak orang pandai, namun tidak memiliki landasan moral yang memadai. Dampaknya kepandaian yang dimiliki justru menjadi potensi destruktif yang merugikan bangsa dan negara tercinta.
Salah satunya juga adalah Pendidikan moral .Pendidikan moral merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang berakar dari agama, adat-istiadat dan budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan kepribadian supaya menjadi manusia yang baik. Secara umum, ruang lingkup pendidikan moral adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai budi pekerti luhur. Di antara nilai-nilai yang perlu ditanamkan adalah sopan santun, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertakwa, berkemauan keras, bersahaja, bertanggung jawab, bertenggang rasa, jujur, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, rasa kasih sayang, rasa malu, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, sportif, taat asas, takut bersalah, tawakal, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, dan ulet. Jika anggota masyarakat telah memiliki karakter dengan seperangkat nilai budi pekerti tersebut, diyakini ia telah menjadi manusia yang baik.
Dari beberapa uraian di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa untuk mewujudkan suatu bangsa yang harmonis dan sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa yaitu Manusia harus hidup dalam kondisi yang berkeseimbangan antara sisi lahiriyah dan batiniyah, sisi fisik dan spiritual, sisi intelektual dan moral, sisi materi dan ruhani. Keseluruhan sisi dalam kehidupan harus dioptimalkan untuk menjadikan keseimbangan, sehingga tidak berpotensi menyimpang akibat meninggalkan sisi-sisi yang penting dalam diri manusia, yaitu ruhani atau spiritual dan moral. Semoga dengan tindakan tersebut kita dapat memperbaiki bangsa kita akibat krisis moral yang terbilang sudah sangat terpuruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar